RedaksiSulut,Mitra-Guna memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), RSUD Mitra Sehat jalin kerja sama dengan pihak BPJS.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Mitra Sehat dr Marshel Potalangi, Jumat (26/5/2023).
Menurut Potalangi, bagi masyarakat Mitra yang ingin mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Mitra Sehat, harus mengikuti prosedur alur pelayanan dengan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Puskesmas.
“Kerja sama RSUD Mitra Sehat dengan BPJS akan berlaku per 1 Juni 2023,” jelas Dirut.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Lanjut Direktur, selain mengikuti prosedur alur pelayanan rujukan dari Puskesmas, masyarakat juga diminta wajib membawa kartu identitas. “Seperti KTP, kartu BPJS atau kartu keluarga,” sebut Potalangi.
Ditambahkan Potalangi, selain terus memaksimalkan pelayanan kesehatan, RSUD Mitra Sehat juga terus menambah fasiltas kesehatan, utamanya alat pemeriksaan mata. (***)






