Moudy Lontaan, S.Sos.
MINAHASA – Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos menghimbau para Camat mempercepat memasukan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Produktif di wilayah masing-masing dengan mengacu pada hasil rapat waktu Lalu.
Dikatakan Lontaan, data dan format isian sudah di kirim, sekiranya para Camat untuk dipercepat pemasukan berkas agar masuk dalam kuota 12 juta UMKM seĀ Indonesia.
” Pemasukan data nantinya akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” Ujar Lontaan.
Lanjut Lontaan, bilamana terjadi keterlambatan dan tidak masuk dalam kuota 12 juta UMKM se Indonesia, otomatis tidak akan bisa diterima walaupun sudah di usahakan.
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
“Nah syarat penerima benar pemilik tempat usaha, punya nomor NIK dan WA agar mudah dihubungi.” Ucapnya. (Ronny)








