Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) bersama Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan,SE mengikuti Rapat Paripurna yang dilaksanakan DPRD Minsel, Senin (15/6/2020).
Paripurna tersebut dilaksanakan melalui Vidio Conference di dua tempat yang berbeda yakni, Rumah Dinas Bupati dan Ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan dilaksanakan tiga agenda sekaligus yaitu :
1.Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019
Sementara para anggota DPRD mengikuti rapat melalui ruang paripurna.
Sedangkan unsur Forkompimda serta para pejabat jajaran pemerintahan Minahasa Selatan dari ruang kerja masing-masing.
Walaupun rapat paripurna dilaksanakan melalui video conference, kegiatan ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (QQ)








