Manado – Anggota SPKT Polsek Malalayang mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) dan sudah membuat keributan di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, tepatnya Kompleks Tanah Putih belakang Gereja GMIM Aer Trang. Keenam pemuda yang diamankan yakni FB alias Fendy, GL alias Gerry, JK alias Jerry MP alias Mario, GM alias Gary, dan GK Ghilbert, yang keenam enamnya diketahui bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Selasa (20/8) sekitar 18.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Anggota SPKT Polsek Malalayang menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada sekelompok anak muda yang sedang menggelar pesta miras dan sudah membuat keributan Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, tepatnya Kompleks Tanah Putih belakang Gereja GMIM Aer Trang.
Berdasarkan informasi tersebut, Anggota piket SPKT Polsek Malalayang langsung menuju lokasi dengan menggunakan mobil patroli dan mengamankan keenam pemuda tersebut. Selanjutnya keenam pemuda tersebut digiring ke Mapolsek Malalayang untuk diberikan pembinaan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya kejadian tersebut, “keenam pemuda tersebut sudah diberikan pembinaan,” Singkatnya. (Dwi)
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah






