oleh

Diduga Cemburu, Pengangguran Tikam Warga Bunaken Hingga Tewas

-Hukrim-63 Dilihat

Manado – Kolaborasi yang apik ditunjukkan Tim Macan, Tim Paniki dan Tim Resmob Polsek Tuminting. Pasalnya, tak butuh waktu lama, ketiga Tim anti bandit ini berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Fausan Pratama (18) warga Kelurahan Tongkaina Lingkungan I Kecamatan Bunaken. Pelaku yakni RL alias Riki (20) warga Kelurahan Kombos Barat Lingkungan III Kecamatan Singkil (tuna). Lelaki yang diketahui pengangguran ini diamankan saat berada dirumah salah satu keluarganya yang tak jauh dari rumah pelaku. Rabu (21/8) sekitar 00.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Selasa (20/8) sekitar 22.30 Wita. Dimana, saat itu pelaku mendatangi rumah mantan pacarnya yang berada di Kelurahan Mahawu Lingkungan V Kecamatan Tuminting tepatnya di Kampung Pisang, untuk bertemu dengan ibu dari mantan pacarnya, dengan maksud menanyai perihal komentar dari ayah mantan pacarnya di media sosial tentang postingan foto pelaku dan mantan pacarnya.

Saat sedang berbincang dengan ibu dari mantan pacarnya mengenai perihal tersebut, tiba tiba dari dalam rumah, keluar korban bersama mantan pacar pelaku. Nah,,, pelaku yang merasa cemburu melihat mantan pacarnya sudah berpacaran dengan korban, mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih yang diselipkan di pinggangnya dan tanpa basa basi langsung menikam korban dibagian dada sebelah kiri.

Usai menikam korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena luka yang diderita cukup parah, sehingga akhirnya korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi dari masyatakat terkait adanya peristiwa tersebut, Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Tuminting untuk mencari keberadaan pelakudiri yang sempat melarikan diri. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dirumah salah satu keluarganya yang berada tak jauh dari rumah pelaku. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *