Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado terus menunjukan kinerjanya. Kali ini tim membantu mengamankan tersangka penipuan dan penggelapan yang sudah menjadi target operasi (TO) Polres Sidrap Sulawesi Selatan. Lelaki FA alias Fajar (37) warga Jalan Todopuli, Kota Makassar, diringkus di Terminal Malalayang, Selasa (13/08) sekitar 20.30 Wita,
Informasi yang dirangkum menurut data dan ketrangan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal dari koordinasi Tim Paniki dan anggota Resmob Polres Sidrap. Dimana, ada seorang pelaku yang telah melakukan penipuan dan penggelapan dan melarikan diri diwilayah hukum Polresta Manado.
Berdasarkan koordinasi tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung melakukan pengembangan untuk mencari tahu lokasi keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku diketahui berada di seputaran Malalayang. Tim ujung tombak Polresta Manado ini kemudian langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Alhasil, sesampainya dilokasi yang di maksud, disana tim berhasil mengamankan pelaku di kompleks Terminal Malalayang saat sedang tertidur. Selanjutnya diamankan ke Polresta Manado.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Rekrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan di Polresta Manado. Pelaku akan di jemput oleh Anggota Resmob Polres Sidrap,” ungkap Aruan. (Dwi)






