Manado – Seorang lelaki bernisial SA alias Steven (35) warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Lelaki yang diketahui pegawai negeri sipil (PNS) ini, telah melakukan penganiayaan terhadap Lani Ombuh (28) warga Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, yang tak lain adalah pacarnya. Ia diamankan saat berada dirumahnya, Kamis (13/6) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat pelaku sedang duduk sambil bermain handphone milik korban. Lalu korban meminjam handphone milik pelaku dan memeriksa isi handphone tersebut.
Tiba tiba terjadi adu mulut antara keduanya, kemudian korban membanting handphone milik pelaku. Melihat handphone nya sudah hancur, pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras (miras) ini langsung menampar wajah korban sebanyak satu kali. Akibatnya korban mengalami pendarahan di bagian hidung.
Tak terima dengan perbuatan dari sang pacar, korban pergi meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkannya ke Mapolresta Manado.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimnas 2 bersama Tim Macan Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku dapat diamankan dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku telah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





