oleh

Tim Lipan Bekuk Pelaku Penganiayaan

-Hukrim-98 Dilihat

Manado – Tim Lipan Polsek Malalayang mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Denoris Alian Sanape (21) warga Kelurahan Batu Kota Lingkungan I Kecamatan Malalayang. Pelaku yakni DC alias David (21) warga Kabupaten Halmahera Barat yang berdomisili di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang. Lelaki yang diketahui seorang mahasiswa ini diamankan ditempat kostnya, Kamis (21/11) sekitar 02.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat terlapor sedang berada di Alfa Mart yang berada di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang. Tiba tiba teman satu kost korban yakni lelaki NL alias Noval menghapiri terlapor, dan tanpa basa basi langsung menganiaya terlapor hingga mengakibatkan bibir terlapor mengalami luka.

Bahkan terlapor sempat pingsan dan hendak dibawah kerumah sakit oleh temannya dengan menggunakan mobil. Namun saat diperjalanan, terlapor tersadar dan meminta untuk turun dari mobil, kemudian terlapor pergi ketempat kost lelaki Noval dengan maksud untuk balas dendam.

Sayangnya, saat di tempat kost, terlapor hanya melihat korban. Kemudian terlapor menanyakan keberadaan lelaki Noval, namun korban menjawab tidak tahu keberadaan lelaki Noval. Nah,,, tiba tiba terlapor yang sudah naik pitam, langsung menganiaya korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar dibagian mata dan luka dibagian bibir.

Usai menganiaya korban, terlapor langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan terlapor, mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Ipda M Pasaribu ini langsung mencari keberadaan terlapor. Alhasil tak butuh waktu lama, terlapor dapat diamankan saat berada di tempat kostnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *