Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Ade Putra Wongkar (25) warga Kelurahan Tingkulu Lingkungan I Kecamatan Wanea. Pelaku yakni HK alias Hesky (25) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea. Lelaki yang kesehariannya sebagai karyawan swasta ini diringkus di Desa Koka Kecamatan Tombulu, Jumat (9/8) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (9/8) kemarin. Dimana, saat itu korban dan pelaku bersama teman temannya menggelar pesta minuman keras (miras) di acara perkawinan yang berada di Desa Koka Lingkungan I Kecamatan Tombulu.
Karena sudah mabuk, antara korban dan pelaku terjadi perselisihan. Sehingga tiba tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian dahi.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado yang dinakhodai Aiptu Karimudin ini langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama korban digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8) melalui Via telepon, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan,” Pungkasnya. (Dwi)








