Manado – Seorang lelaki berinisial RL alias Rio (29) warga Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario, terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya lelaki yang diketahui seorang security ini telah melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial DY (21) sebut saja Mawar, warga yang sama dengan pelaku. Ia diringkus saat sedang bertugas di Kawasan Mega Mas, tepatnya di Mega Mall. Rabu (13/3) sekitar 16.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban mendatangi Mapolresta Manado dan melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya. Dimana, kejadian itu berawal saat korban baru saja selesai berjemur baju di depan tempat kosnya dan hendak balik ke kamar. Tiba tiba pelaku yang diketahui satu tempat kost dengan korban ini, sudah berada di depan kamar kost korban.
Kemudian pelaku langsung menarik korban kedalam kamar dan mematikan lampu kamar. Lalu pelaku mendorong korban ketempat tidur dan menyetubuhi korban. Usai melakukan aksinya pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban pergi ke Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang bekerja di Kawasan Mega Mas tepatnya di Mega Mall. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






