Bitung, Redaksisulut – Kejaksaan Negri Bitung lakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bitung. Kamis, (25/7/2024).
Dalam penggeledahan yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung ini sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2002 – 2023.
Dalam penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH. Bersama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Dalam kesempatan, Kajari Bitung menyampaikan tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat
Terpantau proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung sampai dengan sore ini dan dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan. (*/Wesly)






