Manado-Putri Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, Kristi Karla Arina, konsisten hadir mendampingi ayahnya dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado,Rabu (24/9/2024).
Pada sidang keempat, Kristi kembali terlihat duduk di antara pengunjung.
Usai persidangan, ia langsung mendampingi ayahnya hingga ke depan mobil tahanan sebelum kembali melambaikan tangan.
Baca:Puluhan Pejabat Eselon 3 Minut Resmi Dilantik, Bupati Joune Ganda Lakukan Rotasi JabatanĀ
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Kehadiran Kristi menjadi pemandangan rutin di setiap sidang. Ia tidak pernah absen, bahkan selalu mengikuti jalannya persidangan hingga selesai.
Meski proses hukum masih berjalan, Kristi menunjukkan dukungan penuh kepada sang ayah dengan hadir secara langsung setiap pekan di ruang persidangan. (T3/*)






