Minsel-Bertempat di Sekretariat KPUD Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai tahapan memberitahukan hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel tahun 2024.
Setelah melalui tahapan -tahapan pemilihan yang ada,akhirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati AGK-DEREN dinyatakan MEMENUHI SYARAT (MS) Administrasi pada tanggal 14 September 2024 Pukul 21.08 wita.
LO pasangan Calon AGK-DEREN, Audy kepada wartawan media ini menyampaikan bahwa pada pukul 21.08, KPUD Minsel telah menyerahkan perbaikan administrasi dan dinyatakan Memenuhi Syarat.
“Ia benar bahwa AGK-DEREN memenuhi syarat administrasi” ucap Audy. Sabtu (14/09/2024).
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Dengan dinyatakan AGK – DEREN Memenuhi Syarat Administrasi,selanjutnya KPUD Minsel akan mengagendakan untuk tahapan selanjutnya yaitu Tanggapan Masyarakat terhadap Hasil Penerimaan Administrasi Pasangan Calon dari tanggal 15 -18 September 2024. Tutup Audy (*onal_m)








