Tahuna-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis SPIP dan Lokal Karya/Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara di Grand Kawanua Novotel Manado, mulai tanggal 12 hingga 14 Juli 2024.
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Sulawesi Utara Salman Saelangi saat membuka secara resmi kegiatan , dalam sambutannya langsung menekankan tentang pentingnya pelaporan kegiatan.
“Banyak kegiatan yang hanya dibuat dokumennya tetapi tidak diimplementasikan secara optimal. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan banyak ketidaksesuaian dan dokumen yang hilang dan ini harus menjadi perhatian bersama Komisioner dan Sekretariat.” Tegas Saelangi.
Saelangi juga menambahkan hal yang menyebabkan resiko tinggi dan menyulitkan dalam pelaporan adalah sering kali kegiatan dibuat tanpa memikirkan konsep, anggaran, dan sistem pelaporan. Untuk itu Perlunya adanya sinergi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan.
“Sekretariat harus ikut terlibat dalam perancangan kegiatan, tidak hanya sebatas pelaksanaan sehingga dapat meminimalisir risiko dan memastikan pelaporan yang baik.”Pungkas Saelangi.
Diketahui pada kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber berkompeten seperti, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Bambang Ari Setiono yang memaparkan tentang Pengenalan Unsur dan Tahapan SPIP, Akademisi Kepemiluan FISIP Unsrat Manado Ferry Daud Liando mengkat tentang Penilaian Risiko dan Kelola Pemilu di Indonesia, kemudian TPD DKPP Provinsi Sulut Taufiq Fredrik Pasiak yang membahas Strategi Pengendalian Resiko Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon sebagai pemberi materi Sistem Pengendalian Internal di Lingkungan KPU.
kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Sangihe Absan R. Tahendung, Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka, Kasubag Hukum dan SDM Ibu Merry Malendes dan Operator KPU Sangihe Mersi Tonengan. (KPU/Yoss)















