Manado – KPU Kota Manado menetapkan Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Manado, Andrei Angouw-Richard Sualang sebagai calon terpilih pada Pilwalkot Manado, Kamis (19/2/2021).
Penetapan tersebut terlaksana setelah KPU Manado menerima surat salinan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui Rapat Pleno Terbuka, Komisioner KPU Manado, Sahrul Setiawan yang membacakan berita acara penetapan mengatakan Pasangan Nomor Urut 1 Andrei Angouw – Richard Sualang mendapat suara terbanyak pada Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 dengan perolehan 88.303 suara.
Selanjutnya, kata Sahrul, berita acara akan diumumkan di papan pengumuman KPU Manado dan disampaikan ke DPRD Manado dan partai politik pengusul.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Untuk diketahui, Pilwalkot Manado sempat berperkara di MK karena Perselisihan Hasil Pilkada. (*/JM)






