Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) masuk urutan kedua terbaik pencegahan korupsi se-Indonesia. Hal itu disampaikan KPK RI secara virtual yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw dari Ruang Command Center Kantor Gubernur, Kamis (09/12/2021).
Menurut Wagub Kandouw prestasi ini patut menjadi daya dorong bagi seluruh ASN Pemprov Sulut.
“Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk menciptakan Good Goverment and Clean Governance. Jadi tidak hanya bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK, tetapi kita semua harus berpikir Good Goverment and Clean Governance,” kata Wagub Kandouw.
Diketahui, hal tersebut berkaitan dengan MCP (Monitoring Center for Prevention) sebagai salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dimana, MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
Sistem MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.
Menurut Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Drs Meiki Onibala MSi, area intervensi MCP KPK RI meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. (*/JM)






