KPK RI Monitoring Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Tonsea Lama

Minahasa-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi, bertempat Ruang Balai Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini di hadiri Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara Jhon F. Rembet SH, M,Si, yang turut mendukung kegiatan tersebut,serta Kadis Kominfo Maya Marina Kainde SH, MAP, Kadis PMD Drs Arthur Palilingan.

Sementara Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, serta didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Drs. Decky Karongkong, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV.

Mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsea Lama.

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.” ujar Moudy Lontaan.

Perwakilan KPK RI Desy Artyanth Sulastri menyampaikan kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan menjadi budaya kerja hingga pemerintahan desa.” Ucapnya.

Lanjut Perwakilan KPK RI Desy Artyanth Sulastri berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas.

“Desa bukan hanya selaku penerima program, tapi sebagai pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Desy.

Melalui kegiatan monitoring ini, KPK RI meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa. Desa Tonsea Lama sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi percontohan desa antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa dan diharapkan, hasil monitoring ini dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tondano Utara, Sekdis Kominfo, para Kabid dari sejumlah OPD, serta Pendamping Desa. (*Ronny)

Loading