Ratahan – Pesta rakyat yang dilaksanakan lima (5) tahun sekali tidak lama lagi akan digelar, tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara tak henti melakukan sosialisasi, kali ini sosialisasi Pemilu di lakukan kepada komunitas budaya khususnya sanggar budaya Masambou Toundanow Tounsawang di BPU Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu, Sabtu (2/3/2019).
KPU menghadirkan para pegiat budaya yang peduli terhadap proses demokrasi yang akan berlangsung secara serentak baik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI serta DPRD Kabupaten/Kota.
“Hal tersebut pada intinya KPU melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilu, kampanye, pengenalan tentang tiga kategori pemilih pemilu 2019 yakni DPT, DPTb dan DPK. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang menggunakan hak pilihnya di TPS bersangkutan,”ujar Komisioner KPU Mitra Devisi Hukum dan Pengawasan Otnie Tamod.
Di sela-sela kegiatan tersebut Tamod juga mengatakan bahwa, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dimana pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu tidak dapat memilih di TPS bersangkutan dan memberikan suara numpang memilih di TPS lain.
“Misalnya, melaksanakan tugas pemerintahan di tempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit, tugas belajar dan menjadi tahanan di lapas, sedangkan untuk kategori pemilih DPK atau Daftar Pemilih Khusus, maksudnya pemilih ini memiliki iddntitas kependudukan (e-KTP), tetapi belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb,”jelas Otnie.
Menurut Otnie, peserta sosialisasi juga diperkenalkan daftar jumlah caleg di Kabupaten Minahasa Tenggara. Dimana untuk pemilu kali ini jumlah caleg mencapai 201 di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) dimana untuk Dapil 1 mencapai 74 Caleg, Dapil 2 sebanyak 50 caleg dan Dapil 3 ada 77 caleg, yang akan merebut 25 Kursi di DPRD Mitra.
“Jadi KPU juga pada sosialisasi ini memperkenalkan lima warna kertas suara pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Untuk calon Presiden dan wakil presiden warna kertas suara abu-abu, DPD RI warna merah, DPR RI warna kuning, DPRD Provinsi warna biru dan DPRD Kabupaten/Kota warna hijau,”terangnya.
Ditambahkannya, selain memperkenalkan lima warna kertas suara, kami juga mensosialisasi cara menggunakan hak pilih di TPS. dari tahapan pemilih memasuki TPS hingga pemilih keluar dari TPS.
“Selain memperkenalkan lima warna kertas suara, KPU juga mensosialisasi cara menggunakan hal pilih di TPS mulai dari tahapan pemilih memasuki TPS hingga keluar dari TPS,”tutur Otnie.
Sementara Ketua komunitas budaya Sanggar Budaya Masajou Waraney Damongilala SH, memberikan apresiasi dan suport apa yang dilakukan oleh KPU Mitra.
“kami berterima kasih kepada KPU bahwa dengan sosialisasi seperti ini membuat peserta yang sebagian besar anak muda yang baru kali ini memilih, mendapat bekal ilmu bagaimana kami dapat berpartisipasi pada Pemilu serentak 17 April 2019,”kata Damongilala.
Ditambahkannya, sosialisasi ini kami generasi muda termasuk pegiat budaya untuk peduli dan dapat mensukseskan pesta demokrasi dengan sumbangsi kami kepada negara dengan ikut terlibat mensukseskan pemilu yang aman, damai demi kami dapat menentukan pemimpin yang kami pilih sesuai hati nurani, tanpa ada intimidasi dan praktek politik uang oleh oknum caleg maupun tim sukses.
“Yang pasti kami juga akan mengawal proses demokrasi yang ada di Minahasa Tenggara, sehingga dapat berlangsung aman,damai dan Jurdil,” tandas Damongilala. (Nal)
Komentar