Tahuna-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepulauan Sangihe laksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, jumat (17/7/2026)
Dalam penyampainnya Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari mengatakan momentum krusial dalam siklus aktabilitas dan tata kelolah pemerintahan daerah, dalam upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan negara yang transparan, profwsional dan bertanggung jawab.
“Untuk itu, saya menyampaikam rasa terima kasih yang tulus kepada pimpinam bersama anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan perhatian yang serius sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sebagaimana yang diharapkan dan berlangsung dengan semangat kebersamaan,”ujar Thungari.
Dalam penyampaian pendapat akhir kepala daerah Bupati Michael Thungari mengatakan seluruh angka, target, pendapatan dan realisasi belanja publik serta pembiayaan daerah yang tercamtum didalamnya tidak semata dipandang sebagai instrumen administratif keuangan.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam mengawal Sapta Membara melalii APBD kita semua ekspetasi dapat terpenuhi secara instan dimana keterbatasan fiskal menuntut kita selektif dalam menyusuan skala prioritas,”ucap Thungari.
Bupati juga mengatakan melalui kerjasama yang legislatif dan eksekutif serta didukung oleh transparansi pengelolahan keuangan.
“Patut disyukuri bahwa pengelolahan keuangan kabupaten Sangihe tetap berjalan pada koridor regulasi yang berlaku, dimana BPK RI telah menetapkan Kabupaten Sangihe WTP terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Sebagai pemimpin pemeeintahan Bupati Thungari meminta terkait WTP ini menjadi tekat bersama dalam upaya terus melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dan juga seluruh rekomendasi DPRD yang terruang dalam pandangan umum fraksi maupun laporan badan anggaran agar segerah ditindak lanjuti.
“Kami menginstrusikan kepada sekretaris daerah dan seluruh perangkat daetah untuk bergerak cepat untuk merumuskan langkah tata kelolah operasional dan administrasi. Catatan koreksi, rekomendasi dan masukan dari dewan yang terhormat tidak diposisikan sebagi kritik semata melainkan sebagai suplamen berharga untuk mengevaluasi kinerja aparatur, memperbaiki sistem pengendalian modern serta meningkatkan kualitas tata kelolah keuangan pada tahun anggaran yang akan datang,”pungkasnya. (Yoss)






