Pemkab Sangihe Bersama DPRD Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -655 Dilihat

Tahuna-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) kepulauan Sangihe laksanakan  Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperbup tentang  Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, jumat (17/7/2026)

Dalam penyampainnya Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari  mengatakan momentum krusial dalam siklus  aktabilitas dan tata kelolah pemerintahan daerah, dalam upaya bersama dalam mewujudkan  tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan negara yang transparan, profwsional dan bertanggung jawab.

“Untuk itu, saya menyampaikam rasa terima kasih yang tulus kepada pimpinam bersama anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan perhatian yang serius sehingga  proses pembahasan dapat diselesaikan sebagaimana yang diharapkan dan berlangsung dengan semangat kebersamaan,”ujar Thungari.

Dalam penyampaian pendapat akhir  kepala daerah  Bupati Michael Thungari mengatakan  seluruh angka,  target, pendapatan dan realisasi belanja publik serta  pembiayaan daerah yang tercamtum didalamnya  tidak semata dipandang  sebagai instrumen administratif keuangan.

“Kami menyadari  sepenuhnya bahwa dalam mengawal Sapta Membara  melalii APBD kita semua  ekspetasi dapat terpenuhi secara instan dimana keterbatasan fiskal menuntut kita selektif  dalam menyusuan skala prioritas,”ucap Thungari.

Bupati juga mengatakan melalui kerjasama yang  legislatif dan eksekutif  serta didukung oleh transparansi pengelolahan  keuangan.

“Patut disyukuri bahwa pengelolahan keuangan kabupaten Sangihe  tetap berjalan pada koridor regulasi yang berlaku, dimana BPK RI telah menetapkan Kabupaten Sangihe WTP terhadap laporan  keuangan  tahun anggaran 2025,” ungkapnya.

Sebagai pemimpin pemeeintahan Bupati Thungari meminta terkait WTP ini menjadi tekat bersama  dalam upaya terus melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi  yang diberikan oleh BPK RI dan juga seluruh rekomendasi DPRD yang terruang dalam pandangan umum fraksi maupun laporan badan anggaran agar segerah ditindak lanjuti.

“Kami menginstrusikan kepada sekretaris daerah dan seluruh perangkat daetah untuk bergerak cepat untuk merumuskan langkah tata kelolah operasional dan administrasi. Catatan koreksi, rekomendasi dan masukan dari dewan yang terhormat tidak diposisikan sebagi kritik semata  melainkan sebagai suplamen berharga untuk mengevaluasi  kinerja aparatur, memperbaiki sistem pengendalian modern serta meningkatkan kualitas tata kelolah keuangan pada tahun anggaran yang akan datang,”pungkasnya. (Yoss)

No More Posts Available.

No more pages to load.