Sita 7 Paket Sabu, Polsek Bungku Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba

oleh -771 Dilihat

Morut-Polsek Bungku Utara Polres Morowali Utara (Morut), berhasil meringkus 2 pelaku dan menyita 7 paket yang diduga narkoba jenis sabu di dua tempat dan waktu berbeda dalam hari yang sama, Minggu (19/07/2026).

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari aduan warga yang direspon cepat oleh Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama S I Kom, bersama jajarannya.

Mantan KBO Satlantas Polres Morut itu, memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan di dua tempat dan waktu yang berbeda dihari yang sama.

Berdasarkan kronologis kejadiannya kata dia, pada Minggu 19 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 wita, pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JA alias O (39) warga Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara. JA alias O diamankan di Desa Baturube saat sedang sedang berdiri dipinggir jalan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti (babuk) di dalam saku celana sebelah kanan 1 (satu) bungkus rokok sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Tidak berhenti sampai disitu, pihaknya juga melakukan interogasi terhadap JA alias 0, untuk melakukan pengembangan, kemudian kembali berhasil mengamankan 1 orang lagi laki- laki tersangka berisial RA alias R (23) warga Desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara.

” Didampingi Sekdes Tokala Atas di rumah RA alias R, kami berhasil menyita babuk berupa 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu dalam bentuk bungkusan plastik klip/cetik kecil. Selain itu petugas menyita 4 (Empat) buah handphone, ” jelas Iptu Denny.

Terpisah, Kapolres Morut, AKBP Junaidy Anthonius Weken SIK, membenarkan, penangkapan tersebut.

“Ia Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba saat ini, dan berhasil menyita babuk sebanyak 7 paket kecil diduga narkoba jenis sabu, ” ujar Junaidy Antonius Weken, yang baru saja menjabat Kapolres Morut.

Ia menegaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut, menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomiten dalam memberantas narkoba diwilayah bumi tepo asa aroa tercinta.

“Tentunya bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing menjadi harapan besar bagi kami. Setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” tegas Kapolres Junaidy Anthonius.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kasus tersebut dilimpahkan di Satresnarkoba Polres Morut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.