Manado-Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan peringatan keras (Warning) agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan bersih dan transparan.
Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapa (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Sulut, Senin (22/6/2026).
Ketua Komisi IV Vonny J. Paat mengatakan terkait Penerimaan Murid baru, Sekolah harus transparan tanpa harus melihat status dari calon peserta didik, dan jika berprestasi harus diberikan jalur khusus.
“Untuk pemenuhan kuota Kami berharap dapat terpenuhi, dan jangan ada lagi permasalahan yang terjadi”, tegas Paat.
- Wali Kota Tomohon Temui Kepala BPOM RI, Bahas Dukungan untuk TIFF 2026 dan Usulan Pembangunan Laboratorium BPOM
- Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Tanjung Merah Bakar PT Futai, Polisi Pasang Police Line
- Wawali Tomohon dan Staf Khusus Presiden Bahas Penguatan UMKM, Ekonomi Digital, dan Sektor Unggulan Daerah
Lebih lanjut Vonny Paat berujar, mengenai jalur afirmasi ini yang sangat krusial, agar kiranya diatur sebagaimana mestinya karena ini menyangkut Keluarga Kurang Mampu (KKM) yang sebagian besar masuk PKH.
“Kami akan turun langsung di Sekolah-sekolah, dan melihat secara dekat”, ujar Paat.
Sementara itu dalam Rapat Dengar Pendapat hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, adapun Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Vonny J. Paat, didampingi Wakil Ketua Komisi Louis Schramm, bersama beberapa anggota diantaranya Jeane Lalujan, Paula Runtuwene, Vioneta Kuerah, dan Roy Roring. *








