Manado-Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan peringatan keras (Warning) agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan bersih dan transparan.
Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapa (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Sulut, Senin (22/6/2026).
Ketua Komisi IV Vonny J. Paat mengatakan terkait Penerimaan Murid baru, Sekolah harus transparan tanpa harus melihat status dari calon peserta didik, dan jika berprestasi harus diberikan jalur khusus.
“Untuk pemenuhan kuota Kami berharap dapat terpenuhi, dan jangan ada lagi permasalahan yang terjadi”, tegas Paat.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Lebih lanjut Vonny Paat berujar, mengenai jalur afirmasi ini yang sangat krusial, agar kiranya diatur sebagaimana mestinya karena ini menyangkut Keluarga Kurang Mampu (KKM) yang sebagian besar masuk PKH.
“Kami akan turun langsung di Sekolah-sekolah, dan melihat secara dekat”, ujar Paat.
Sementara itu dalam Rapat Dengar Pendapat hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, adapun Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Vonny J. Paat, didampingi Wakil Ketua Komisi Louis Schramm, bersama beberapa anggota diantaranya Jeane Lalujan, Paula Runtuwene, Vioneta Kuerah, dan Roy Roring. *








