Manado-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena lambatnya realisasi program terkait Fasilitas penetapan dan penegasan batas desa. Pasalnya penerapan dari program tersebut sudah bertahun-tahun dilaksanakan namun tak kunjung selesai.
Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026).
Anggota Komisi I DPRD Sulut Eugenie Mantiri mengatakan jikamana Fasilitas Penegasan batas desa kalau di evaluasi tiap tahun ada kegiatan, tapi tidak selesai.
“Sudah bertahun-tahun dilaksanakan yaitu fasilitas penetapan penegasan batas desa, kalau kita evaluasi setiap tahun ada kegiatan tapi kok gak selesai-selesai, ujar Mantiri.
- Aksi Nyata Kemanusiaan: PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Gempa di Kepulauan Sangihe
- Peringati HLHS 2026, UPT Puskesmas Panca Makmur Gelar Aksi Bersih Sampah
- UNIMA Miliki Fakultas Kedokteran, Gubernur Yulius : Ini Merupakan “Angin Segar” Sekaligus Tonggak Sejarah Yang Esensial
Mantiri menambahkan harus juga dilihat dari dampaknya di masyarakat, kalau memang tidak ada dampak baiknya anggarannya dipake di kegiatan lain. (*JM)








