Redaksisulut,Boroko-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bolaang Mongondow Utara menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penelitian dan review serentak anggaran dana hibah dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Rakornas penelitian dan review serentak anggaran dana hibah yang dipusatkan di Hotel Mercure Ancol Jakarta digelar selama lima (5) hari berturut – turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, Sekertaris Bawaslu Arianto Dupa, SKM, M.Si Bendahara Bawaslu Yulianti Tinamonga, S.Kom dan staf operator.
“Rakornas ini dihadiri oleh seluruh Bawaslu Propinsi kabupaten/kota se Indonesia dalam rangka penelitian dan review anggaran dana hibah pada pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Kegiatan ini digelar sejak senin tanggal 03 Juni hingga 07 Juni 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta, ” Ujar Wengkeng, Selasa (04/06/2024).
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berpesan agar penggunaan dana hibah pemilihan (pilkada) Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota) harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsi Bawaslu. Dia menyinggung agar penyusunan anggaran harus mengutamakan kebutuhan honorarium pengawas “ad hoc’ (sementara) serta operasional kantor.
“Kebutuhan honorarium dianggarkan sesuai standar SBM (standar biaya masukan) menteri keuangan karena itu hak mereka (petugas ad hoc). Lalu soal operasional perkantoran juga jangan dikesampingkan,” tegas dia dalam kegiatan Penelitian dan Review Serentak Anggaran Dana Hibah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Selain itu, Herwyn meminta anggaran disusun untuk menjawab kebutuhan hal-hal yang menjadi tantangan dalam pengawasan Pilkada 2024, termasuk hal-hal yang menjadi isu yang harus ditangani berdasarkan tugas fungsi serta berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.
Isu-isu yang dimaksud dia seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, politisasi SARA. “Termasuk isu yang baru berkembang bisa saja ada masalah-masalah tentang penggunaan artificial intelligent (AI). Itu isu yang memang harus kita antisipasi yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja kita kedepan,” papar alumnus Universitas Brawijaya itu.
Herwyn menambahkan kegiatan yang akan disusun juga harus mengutamakan output, tidak sekedar anggarannya tersedia tapi harus mengutaman output serta mengutamakan prinsip efisiensi penganggaran.
Lebih lanjut dia berpesan agar alokasi ‘cost sharing’ antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sesuai, jangan sampai ada yang kesulitan untuk melaksanakan kegiatan strategis pada pengawasan Pilkada 2024. “Kami harap tidak ada masalah antara provinsi dan kabupaten/kota karena ini serentak, dibicarakan secara bijak. Provinsi memerhatikan daerah yang kekurangan,” papar Herwyn.
Terakhir, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu itu meminta kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun ‘timeline’ pelaksanaan kegiatan Pilkada 2024 wilayah masing-masing sampai akhir Desember 2024. Ini untuk memastikan penyerapan anggaran terserap dengan baik. (R/ADV)















