Bandung-Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Unit Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan mengenai Permasalahan Eksekusi Perdata di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/03/2024).
Forum ini merupakan lanjutan kegiatan identifikasi atas permasalahan eksekusi perdata yang telah dilakukan sebelumnya yang membahas mengenai isu pembentukan Badan Khusus dalam melaksanakan sebuah Eksekusi.
“Diharapkan koordinasi antara K/L yaitu antara pelaksana eksekusi dengan satuan pengamanan menjadi bagian yang diprioritaskan dan dibahas,” jelas Asdep Koordinasi Hukum Internasional, Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar saat membuka koordinasi di Bandung, Jawa Barat.
Asdep Koordinasi Hukum Internasional Kemenko Polhukam menambahkan pembahasan Pembentukan Badan Eksekusi Perdata ini adalah bagian studi komparatif terhadap negara-negara yang telah membentuk badan atau unit khusus dalam pelaksanaan eksekusi perdata yang tujuannya mencari formula terbaik dalam implementasi pelaksanaan eksekusi perdata di Indonesia.
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
- Resmikan Museum Negeri Provinsi Sulut, Fadli Zon Puji Kepemimpinan Gubernur Yulius Peduli Dengan Budaya Daerah
“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan sebuah identifikasi yang dapat dianalisa dan menjadi bahan rekomendasi Menko Polhukam. Sehingga tujuan akhirnya yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya dalam hal pelaksanaan eksekusi di Indonesia dapat meningkat yang diiringi dengan terjaminnya iklim investasi di Indonesia.” terangnya.
Forum dihadiri oleh Para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Panitera di wilayah Provinsi Jawa Barat serta juga menghadirkan Staf Khusus Mahkamah Agung Dr. Aria Suyudi, SH, LL.M dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung YM Dr. Barita Lumban Gaol. (*)






