Manado – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang lelaki yang sedang memegang obat keras jenis trihexyphenidyl. Pelaku yakni lelaki berinisial SSM alias Rahman (30) warga Kelurahan Ranomuut Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Jalan Paniki Kecamatan Mapanget, Senin (5/4) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari Satres Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang berdiri di Jalan Paniki Kecamatan Mapanget, sedang memegang obat keras jenis trihexyphenidyl.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung merespon dengan cara menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan, tim berhasil menemukan 1000 butir obat keras jenis trihexyphenidyl yang disimpan dalam botol plastik warna putih.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Temmy Toni SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





