Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan sedang melakukan judi jenis togel. Kedua pelaku yakni LC alias Lonce (44) warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala dan FT alias Fredy (53) warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea. Mereka diringkus Kelurahan Banjer Lingkungan VI Kecamatan Tikala, tepatnya diseputaran Gereja Alfa Omega. Sabtu (32/8) sekitar 22.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat. Dimana, ada dua orang yang sering melakukan rekapan judi jenis togel di seputaran Gereja Alfa Omega.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Alhasil, kedua pelaku tak berkutik saat kedapatan sedang merekap judi togel. Selanjutnya kedua pelaku bersama beberapa lembar rekapan togel dan uang tunai 571 ribu, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup






