Manado – Seorang lelaki berinisial RW alias Ridwan (35) warga Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang, kini harus mendekam dibalik jeruji Mapolresta Manado. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, sedang menjual judi togel sidney online di Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang, tepatnya di Lorong Sakura, Kamis (22/7) sekitar 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli. Tiba tiba mendapat informasi dari masyarakat, kalau di Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang, tepatnya di Lorong Sakura, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel online.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, pelaku tak berkutik saat diamankan dirumahnya bersama bersama barang bukti satu unit handphone, satu buku rekapan togel, dan sejumlah uang tunai.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






