Ilustrasi
Manado – Tim Rayon Polresta Manado berhasil meringkus seorang lelaki berinisial MS alias Amat (23) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang. Lelaki yang diketahui pegangguran ini diringkus karena telah membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di samping MTC Kawasan Mega Mas. Senin (11/2) sekitar 20.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Rayon Polresta Manado sedang melakukan giat patroli diseputaran seputaran Mega Mas. Kemudian, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana ada seseorang yang sedang membawa sajam di samping MTC Mega Mas.
Tak menunggu lama, Tim dinakhodai Aipda Jois Ambrito ini langsung bergerak menuju lokasi. Nah,, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat melempar sajam miliknya. Namun salah satu anggota tim melihatnya dan segera mengamankan pelaku.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)








