Manado – Dua lelaki masing masing RM alias Rizky (28) warga Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua dan MT alias Mirno (18) warga Kelurahan Ranomuut Kecamatan Paal Dua, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka kepada pihak yang berwajib. Pasalnya kedua lelaki ini kedapatan oleh Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado telah membuat keributan di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang tepatnya di depan Hotel Makmur. Kamis (21/2) sekitar 05.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada dua pemuda yang sudah mabuk dan membuat keributan dengan cara berteriak teriak sambil membawa mobil angkutan kota (angkot).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil kedua pelaku dapat diamankan didepan Hotel Makmur. Nah,, saat dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan kedua pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
- Supit Mengaku Masih Ketua Nasdem Bitung, Ketua KPU Sebut di Sipol Masih Belum Ada Perubahan
- 3 Unit Kendaraan Dinas Damkar Dan 1 Unit Dari PT Futai Padamkan Rumah Warga Tanjung Merah Yang Terbakar
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






