Manado – Seorang lelaki berinisial JF alias Jefry (30) warga Kelurahan Singkil Satu Lingkungan II Kecamatan Singkil, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya driver ojek online (Ojol) ini telah membunuh Djoni Liey (49) warga Desa Kembes Dua Jaga V Kecamatan Tombulu, dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih. Peristiwa itu terjadi di Desa Kembes Dua Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, Senin (26/5) sekitar 03.15 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama pelaku dan teman teman, sedang menghadiri salah satu acara yang berada tak jauh dari lokasi kejadian sambil menggelar pesta minuman keras (miras). Karena hari sudah larut, pelaku hendak pulang kerumahnya.
Nah,, saat diperjalanan, pelaku dicegat oleh korban dan hendak memukul korban. Melihat situasi genting, pelaku berlari kearah temannya yang bernama Kaplo dan merampas sebilah sajam jenis besi putih lalu balik kearah korban. Kemudian langsung menikam korban dibagian dada sebelah kanan.
Sontak korban langsung tersungkur ke tanah bersimbah darah. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku kemudian pergi kerumah kepala lingkungan dengan maksud untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian yakni Tim Resmob Polresta Manado, Anggota Polsek Tombulu dan Tim Paniki Rimbas 3, tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Kapolsek Tombulu Iptu Hadi Siswanto SIK mengatakan pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, “Saya berharap kepada seluruh warga masyarakat Desa Kembes, agar mempercayakan kasus ini kepada Polsek Tombulu. Warga masyarakat tetap terus menjaga kamtibmas yang selama ini terjalin,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar