Manado – Seorang lelaki berinisial RU (26) warga Desa Tikela Jaga III Kabupaten Minahasa, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, karyawan swasta ini tertangkap tangan oleh Tim Gagak Hitam Polresta Manado, membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih saat berada di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang, tepatnya di Zero Point, Kamis (17/6) sekitar 00.57 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Gagak Hitam Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli. Kemudian, tim yang dipimpin Aipda Budi Lakoro ini melihat ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di seputaran Zero Point’ Kecamatan Wenang.
Lalu Tim berhenti dan melakukan penggeledahan badan terhadap sekelompok anak muda tersebut. Alhasil, Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih, yang diselipkan pelaku di pinggangnya. Selanjutnya, pria bertato ini bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang






