Manado – Seorang lelaki berinisial MM alias Pals (33) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan IV Kecamatan Wanea, terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polresta Manado. Pasalnya, lelaki yang berkerja sebagai karyawan swasta ini, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dalam keadaan mabuk di Kelurahan Pakowa Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Jumat (12/4) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang membawa sajam jenis pisau badik dan sudah dalam keadaan mabuk.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Alhasil pelaku dapat diringkus bersama barang bukti sajam tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo






