Manado – Seorang lelaki berinisial MM alias Pals (33) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan IV Kecamatan Wanea, terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polresta Manado. Pasalnya, lelaki yang berkerja sebagai karyawan swasta ini, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dalam keadaan mabuk di Kelurahan Pakowa Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Jumat (12/4) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang membawa sajam jenis pisau badik dan sudah dalam keadaan mabuk.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Alhasil pelaku dapat diringkus bersama barang bukti sajam tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
- Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi Dan Layanan, Tempatkan Rakyat Raja Harus Dilayani
- Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh






