Manado – Seorang lelaki berinisial MM alias Pals (33) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan IV Kecamatan Wanea, terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polresta Manado. Pasalnya, lelaki yang berkerja sebagai karyawan swasta ini, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dalam keadaan mabuk di Kelurahan Pakowa Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Jumat (12/4) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang membawa sajam jenis pisau badik dan sudah dalam keadaan mabuk.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Alhasil pelaku dapat diringkus bersama barang bukti sajam tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia





