Tondano – Sebanyak 6 (enam) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan pertemuan sekaligus mendeklarasikan diri untuk bersatu dalam Koalisi Anti Korupsi Sulawesi Utara (KAKSU), deklarasi ini merupakan suatu bentuk keseriusan para tokoh-tokoh masyarakat dalam upaya peran serta pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Utara, bertempat di Tondano,Kabupaten Minahasa,Rabu (3/03) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut selain menetapkan nama Koalisi Anti Korupsi Sulawesi Utara (KAKSU) yang sudah dibentuk ,dibahas juga sejumlah upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terendus serta terkendala dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) baik yang sudah dalam proses hukum maupun yang belum tersentuh hukum.
Adapun upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi yang dibahas seperti dana MAMI, persoalan Sollar Cell di Kabupaten Minahasa, sejumlah proyek di Unima, pembebasan lahan bendungan Kuwil Minut, Pengadaan Bibit Gaharu di Minsel, menjadi prioritas program KAKSU dalam waktu dekat ini.
Adapun parah tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu sejumlah pengurus LSM Anti Korupsi Perwakilan Kabupaten dan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara antara lain :
1. Allan Parinusa, S.Sos, MAP GAK LPT
2. G.Worek -LSM PAMI Sulut
3. R.Wenas – LSM Inakor Sulut
4. J.Mongkol – LSM Pijar Keadilan Sulut
5. S.Raranta – LSM KPKN Sulut
6. MC.A Mailensun – LSM LAKRI Minahasa
7. J.Tangkuman – LSM LAKRI Minahasa
8. R.Palit – LSM Inakor Sulut
9. D.Mamoto – LSM Inakor Sulut
10.C.Massie – LSM Pijar Keadilan Minahasa
Pertemuan sakaligus deklarasi tersebut membuahkan hasil kesepakatan bersama dengan melakukan penanda tanganan kesepakatan bersama dalam persiapan aksi damai mengawal sejumlah persoalan dugaan tipikor di Sulut.(Oma)
Komentar