Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Senin (2/6/2026), Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene selaku Wakil Ketua Dewan.
Sementara itu Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menerima penyerahan LHP BPK RI, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Akhmad Anang Hernady S.H., disaksikan Wakil Gubernur Victor J. Mailangkay bersama Forkopimda dan Pejabat teras Pemprov Sulut.
BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2025. Dan ini merupakan raihan kali ke 12 secara berturut-turut. (*JM)
- Ekonomi Sulut Tetap Tumbuh Ditengah Ketidakpastian Global,Daya Beli Masyarakat Dan Kesejahteraan Petani Menjadi Perhatian Utama
- Wujudkan Keadilan Energi, Gubernur Yulius Perjuangkan Listrik di Daerah Terpencil : Bukti Nyata Kerja untuk Rakyat
- Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy : Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket






