Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), secara resmi membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemda Morut. Langkah ini merupakan komitmen nyata instansi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta.
Berdasarkan pantauan langsung, aktivitas pelayanan di gerai Kantah ATR/BPN Morut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat mulai memanfaatkan fasilitas tersebut, untuk melakukan konsultasi serta pengurusan dokumen pertanahan dengan suasana yang nyaman dan efisien.
Kehadiran Kantah ATR BPN Morut di MPP, sekaligus memangkas birokrasi dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait di lingkup Kabupaten Morut. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Warga Minut Curhat Soal BPJS hingga PIP, Senator Adriana Dondokambey Janji Perjuangkan Aspirasi ke Pusat
- Harganas Ke 33 Tahun 2026,Gubernur Yulius Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
- Paduan Suara Binaan Pemkot Manado Sumbang Satu Gold Champion, Kontingen Sulut Juara Umum Pesparawi Nasional XIV di Manokwari








