Morut-Seksi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan koordinasi bersama Polres Morut, terkait permasalahan sengketa pertanahan di wilayah tersebut.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyatukan informasi, memverifikasi data, serta menentukan langkah penyelesaian sengketa yang tepat dan adil bagi semua pihak.
Melalui sinergi antara instansi pertanahan dan aparat kepolisian, diharapkan penyelesaian konflik dapat berjalan transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum serta keamanan bagi masyarakat yang terdampak.
Koordinasi ini juga bertujuan memastikan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan kepastian hukum, hak atas tanah dapat terlindungi, serta potensi konflik di masa mendatang dapat diminimalkan, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan di masyarakat. (Hms ATR/ BPN/NAL)






