Kadis Pendidikan Minut : Proses Belajar SD Inpres Klabat Normal Mulai Senin 

Minut-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan proses belajar mengajar di SD Inpres Klabat, Kecamatan Dimembe, mulai Senin pekan depan tidak lagi dilakukan di lantai. Kepastian ini menyusul sorotan publik terhadap kondisi ruang kelas yang masih dalam tahap renovasi.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Minut, Jofieta Supit, saat menggelar pertemuan dengan orang tua siswa, kepala sekolah, serta pengawas sekolah, Jumat (6/2/2026).

Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas keluhan orang tua terkait kenyamanan siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di tengah proses renovasi ruang kelas.

Dalam pertemuan itu, Jofieta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menjamin hak siswa memperoleh fasilitas pendidikan yang layak, meskipun pekerjaan renovasi belum sepenuhnya rampung.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan telah menginstruksikan pelaksana sekolah untuk segera menyiapkan sarana pendukung agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman dan aman.

Selain itu, Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan langsung pada pekan depan guna memastikan seluruh arahan telah dilaksanakan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim teknis menyusul adanya sorotan publik terhadap pelaksanaan program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 di SD Inpres Klabat.

Menurut Tuwaidan, kewenangan audit atas program revitalisasi berada pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun demikian, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah, Inspektorat Minut bersama Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi serta penghitungan teknis terhadap pekerjaan yang belum diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim teknis APIP Inspektorat Minut, sisa volume pekerjaan yang belum dilaksanakan bernilai sekitar Rp13 juta. Pekerjaan tersebut meliputi pemasangan pintu, jendela, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Ia menambahkan, dari hasil klarifikasi dengan panitia pelaksana, bendahara, hingga mantan kepala sekolah, diketahui masih terdapat sisa anggaran yang belum diterima panitia pelaksana. Kondisi tersebut berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Meski demikian, hasil pemeriksaan bersifat final tetap menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Usai pertemuan, para orang tua siswa menyatakan menerima penjelasan yang disampaikan dan menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, panitia pelaksana program revitalisasi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh sisa pekerjaan dalam waktu kurang dari satu bulan. Dengan demikian, pada awal Maret 2026, fasilitas ruang belajar SD Inpres Klabat ditargetkan telah selesai direnovasi sepenuhnya. (T3/**)

Loading