Manado – Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Adat masyarakat di Kota Manado, menyatakan diri menolak aksi kekerasan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Laskar Manguni Indonesia (LMI) Sulut Hanny Pantouw tepat diruang kerjanya Selasa (18/6) siang, Menolak Intimidasi dan kekerasan dari kelompok manapun pada saat sidang MK Sengketa Pilpres.
“Karena sebagai warga negara yang baik, harus mematuhi semua prosedur dan mekanisme tahapanya, ketika ada kejanggalan silahkan buktikan itu di peradilan, karena Indonesia itu negara hukum.”Ujarnya.
Sementara itu beberapa ASN yang terdiri dari lurah dan kepala lingkungan Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil menolak dan mengecam aksi anarkis hingga intimidasi jelang Sidang MK Sengketa Pilpres 2019.
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
“Serahkanlah itu pada pihak berwajib, dan percayakanlah dengan proses hukum yang berlangsung.”ungkap tegas Beberapa ASN ini. (Dwi)






