VSSulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Media Gethering bahas terkait media sosial vs media konvensional.Bertempat di Hotel Arya Duta, Rabu (29/01/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Provinsi Sulut dengan menghadirkan Komisioner Dewan Pers Indonesia Agus Sudibyo.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan berkembangnya segala bentuk media membuat KPU Sulut mengedepankan mekanisme dan proses menyampaikan informasi.
“Keterbukaan informasi publik adalah penting dilakukan dan itu sedang dan akan kami sampaikan. Media konvensional tentunya dibutuhkan oleh KPU untuk menyampaikan kepada publik,” Ujar Mewoh di dampingi Komisioner KPU Salman Sahelangi.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
Sementara itu, Komisioner Dewan Pers Indonesia Agus Sudibyo menjelaskan bahwa media konvensional harus bisa mengimbangi cepatnya informasi dari media sosial.
“Sekedar diketahui bahwa verfikasi Perusahan Pers dan wartawan bukan menjadi syarat khusus, tapi ini adalah syarat minimal,” jelasnya. (*/JM)






