Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang bersama unsur Forkopimda menghadiri sosialisasi Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan Jumat (05/08/2022).
Dalam arahannya Bupati FDW menyampaikan, walaupun Minahasa Selatan tidak ada penambahan kasus Covid-19 akan tetapi penerapan Prokes harus tetap diperhatikan.
“Pertemuam seperti ini sangat penting karena harus dipahami dalam sebuah program kegiatan harus ada aksi dan refleksi,” Ujar Bupati FDW.
Dikatakan Bupati FDW,pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua ini berdasarkan Undang – Undang, baik pusat maupun daerah yang menjadi Acuan dan harus dipelajari dan dikuasai.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
“Jika ada pertanyaan dari masyarakat pemilih, bisa dijawab berdasarkan acuan tersebut,bukan hanya sekedar memberikan jawaban yang tidak terarah dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas.” Ucap Bupati FDW.
Bupati FDW mengingatkan untuk semua Panitia harus saling bersinergi dan terus berkoordinasi dan berKomunikasi agar setiap tahapan bisa terlaksana dengan baik.
Pemerintah Desa harus netral dan jangan sembarangan bertindak, semua harus sesuai aturan yang ada, dan kiranya kita semua tetap semangat dan bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan baik Panitia Pemilihan Hukum Tua di tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan, maupun Tingkat Desa. (QQ)








