Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang bersama unsur Forkopimda menghadiri sosialisasi Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan Jumat (05/08/2022).
Dalam arahannya Bupati FDW menyampaikan, walaupun Minahasa Selatan tidak ada penambahan kasus Covid-19 akan tetapi penerapan Prokes harus tetap diperhatikan.
“Pertemuam seperti ini sangat penting karena harus dipahami dalam sebuah program kegiatan harus ada aksi dan refleksi,” Ujar Bupati FDW.
Dikatakan Bupati FDW,pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua ini berdasarkan Undang – Undang, baik pusat maupun daerah yang menjadi Acuan dan harus dipelajari dan dikuasai.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Jika ada pertanyaan dari masyarakat pemilih, bisa dijawab berdasarkan acuan tersebut,bukan hanya sekedar memberikan jawaban yang tidak terarah dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas.” Ucap Bupati FDW.
Bupati FDW mengingatkan untuk semua Panitia harus saling bersinergi dan terus berkoordinasi dan berKomunikasi agar setiap tahapan bisa terlaksana dengan baik.
Pemerintah Desa harus netral dan jangan sembarangan bertindak, semua harus sesuai aturan yang ada, dan kiranya kita semua tetap semangat dan bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan baik Panitia Pemilihan Hukum Tua di tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan, maupun Tingkat Desa. (QQ)





