Ilustrasi
Manado – Seorang wanita berinisial RA (23) warga disalah satu Kecamatan Singkil, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Senin (22/6) kemarin. Disana, ibu rumah tangga (IRT) ini melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh lelaki berinisial GP alias Gil (20an) warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang tertidur dirumahnya, Minggu (21/6) sekitar 02.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang asik tertidur dalam kamar tanpa menggunakan pakaian dalam. Tiba tiba korban terbangun karena merasa ada yang menindih korban dari atas. Karena keadaan dalam kamar lampunya dimatikan, korbanpun berpikir itu adalah suaminya yang sedang menyetubuhinya.
Nah,,, saat korban meraba wajah orang yang sedang menyetubuhinya, ternyata bukan suaminya. Sehingga korban terkejut dan langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan melompat lewat jendela.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)





