oleh

Pelaku Pencurian Pecah Kaca Beraksi, Uang 41 Juta Raib Dalam Mobil

-Hukrim-24 Dilihat
Ilustrasi (Ist.)

Manado – Menjelang hari raya idul fitri masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati, dikarenakan kasus pencurian semakin banyak mengincar korbannya yang lengah. Kali ini dialami oleh dr Rinny Tamuntuan (55) warga Desa Mapanget, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pasalnya, uang milik aparatur sipil negeri (ASN) ini dicuri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut terjadi di Parkiran Nanny’s Cafe Kecamatan Mapanget, Senin (26/04) sekitar 18.35 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, kejadian berawal saat korban bersama rombongan pergi ke tempat kejadian perkara (TKP). Sampainya disana, saksi Livy Karundeng meletakkan tas milik korban diatas kursi tengah dalam mobil. Selang beberapa menit, korban kembali ke mobil. Dirinya terkejut mendapati kaca tengah mobil telah pecah. Setelah diperiksa, korban memdapati tas miliknya sudah tidak ada.

Diketahui di dalam tas tersebut berisikan uang sebesar Rp 1.2 Juta dan empat lembar uang pecahan 1000 dolar Singapura dan barang berharga lainnya rain digasak maling. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 41 Juta. Tak terima dengan perbuatan itu, korban melaporkan kejadiannya ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. “Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami,” ujar Aruan. (Dwi)