Bitung, Redaksisulut – Dalam pengungkapan praktek prostitusi online oleh Tim Tarsius Polres Bitung diduga ada anggota Satpol PP Pemkot Bitung.
Pasalnya saat digelandang Tim Tarsius, AL alias Aply (20) warga asal Tondano yang kini berdomisili di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari ini bertugas di Pos jaga Rumah Dinas Wali Kota Bitung.
Menurut informasi, Aply di amankan Tim Tarsius atas kepemilikan senjata tajam serta menampung sejumlah perempuan berusia belasan yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat dan semua berasal dari luar Kota Bitung.
Hal ini di akui Kepala Satpol PP Pemkot Bitung, Herry Benyamin, Jumat, (1/5/2020), dimana mengatakan bahwa memang benar ada salah satu anggota Satpol PP yang ikut diamankan saat pengungkapan prostitusi online yang dilakukan Tim Tarsius Polres Bitung.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
“Soal penangkapan tersebut itu adalah urusan pribadi dari yang bersangkutan, namun secara korps tentu kita akan memanggil dan menyelesaikannya di kantor”. Kata Herry.
Herry juga mengatakan bahwa sangat menyesal dan walaupun ini merupakan urusan pribadi dari Aply secara tidak langsung korps Satpol PP akan ikut terbawa-bawa hingga dirinya harus diberi sanksi tegas.
“Hal ini selalu saya ingatkan kepada anggota agar selalu menjaga sikap dimanapun berada dan tentu ini akan menjadi evaluasi bagi kita semua”. Tambahnya. (*/Wesly)






