Bitung, Redaksisulut – Dalam pengungkapan praktek prostitusi online oleh Tim Tarsius Polres Bitung diduga ada anggota Satpol PP Pemkot Bitung.
Pasalnya saat digelandang Tim Tarsius, AL alias Aply (20) warga asal Tondano yang kini berdomisili di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari ini bertugas di Pos jaga Rumah Dinas Wali Kota Bitung.
Menurut informasi, Aply di amankan Tim Tarsius atas kepemilikan senjata tajam serta menampung sejumlah perempuan berusia belasan yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat dan semua berasal dari luar Kota Bitung.
Hal ini di akui Kepala Satpol PP Pemkot Bitung, Herry Benyamin, Jumat, (1/5/2020), dimana mengatakan bahwa memang benar ada salah satu anggota Satpol PP yang ikut diamankan saat pengungkapan prostitusi online yang dilakukan Tim Tarsius Polres Bitung.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
“Soal penangkapan tersebut itu adalah urusan pribadi dari yang bersangkutan, namun secara korps tentu kita akan memanggil dan menyelesaikannya di kantor”. Kata Herry.
Herry juga mengatakan bahwa sangat menyesal dan walaupun ini merupakan urusan pribadi dari Aply secara tidak langsung korps Satpol PP akan ikut terbawa-bawa hingga dirinya harus diberi sanksi tegas.
“Hal ini selalu saya ingatkan kepada anggota agar selalu menjaga sikap dimanapun berada dan tentu ini akan menjadi evaluasi bagi kita semua”. Tambahnya. (*/Wesly)






