MANADO – Memasuki era normal baru industri pariwisata dengan mulai dibukanya hotel, restauran, SPa dan tempat wisata lainnya di Kota Manado, perlu perhatian serius para pelaku usaha wisata.
Apalagi, hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga, penerapan protokol kesehatan secara ketat harus diberlakukan.
“Di era new normal ini, pemerintah telah mengijinkan beberapa fasilitas pariwisata dan pelaku usaha wisata beroperasi di Manado. Tentunya, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak boleh tidak harus dilaksanakan yakni penerapan protokol kesehatan Covid-19,”tukas Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA.
Menurutnya, protokol kesehatan yang harus dilaksanakan yakni tersedianya sarana tempat cuci tangan dengan air mengalir, adanya hand sanitaizer, menjaga jarak serta para pengunjung memakai masker.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
“Jika usaha wisata tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, kita akan tindak tegas dengan melakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi selama pandemi Covid-19,”pungkas Walikota GSVL. (*/JM)






