Bitung, Redaksisulut – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung raih terbaik ke dua Jaminan Ketenagakerjaan Paritrana Award 2022 kategori Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar,S.E Menerima Piagam Paritrana Award Tahun 2022 terbaik ke 2 dalam Jaminan Ketenagakerjaan yang di serahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E. sekaligus menghadiri Launching Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara. Kamis (23/2/2023).
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan bahwa perhatian bapak Presiden terhadap program jaminan sosial sangat tinggi.
“Dengan melibatkan 26 Kementrian dan lembaga di pusat maupun di Daerah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimaksud dimana implementasi pelaksanaan ini sudah kita tuangkan peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara,Sehingga apa yang menjadi perhatian bapak Presiden terhadap program ini tentunya wajib ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi bersama seluru stack holder maupun Pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS ketenagakerjaan”. Katanya.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Diketahui, sebelumnya pada tanggal 2 februari 2023 dilakukan wawancara dan penilaian oleh panitia penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award kepada Wakil Wali Kota Bitung yang bertempat di salah satu Hotel di Kota Manado.
Hadir dalam penyerahan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Angooro Eko Cahyo, Forkopimda Sulut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Sulut, Bupati dan Wakil Bupati se-Sulut,Para Perwakilan Badan Usaha Skala Besar, Perwakilan Badan Usaha Skala Menengah,Perwakilan Badan Usaha Sektor Layanan Publik, Perwakilan Badan Usaha Kecil Mikro dan Perwakilan Layanan Kecelakaan Kerja. (*/Wesly)








